Polisi Tangkap Artis Berinisial GI terkait Kasus Narkoba
BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat menangkap artis berinisal GI dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Berdasarkan informasi yang dihimpun, artis tersebut diamankan di kawasan Pasir Putih, Senin (23/4/2022) malam.
"Iya benar," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (24/5/2022).
Namun, Ibrahim belum memberikan penjelasan rinci terkait penangkapan artis tersebut. Dia pun belum dapat menyebutkan berapa banyak barang bukti yang diamankan kepolisian.
Kepolisian juga belum dapat memastikan dengan siapa artis tersebut mengkonsumsi narkoba, jenis narkoba, dan dari mana barang ilegal tersebut didapat.