Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fahmi Bo Kini Dirawat di Rumah Sakit, Bantuan dari Raffi Ahmad?
Advertisement . Scroll to see content

Profil Jenny Rachman Artis Lawas Jadi Tersangka Perusakan Rumah, Dulunya Aktris Top dengan Bayaran Termahal

Jumat, 07 Juli 2023 - 16:01:00 WIB
Profil Jenny Rachman Artis Lawas Jadi Tersangka Perusakan Rumah, Dulunya Aktris Top dengan Bayaran Termahal
Profil Jenny Rachman, artis lawas jadi tersangka perusakan rumah, dulunya aktris top dengan bayaran termahal. (Foto: Kolase)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Nama artis lawas Jenny Rachman mendadak menjadi perbincangan publik. Sebab, dia  dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan rumah seorang perempuan bernama, Alia Karenina. 

Sang aktris diketahui telah dijadikan sebagai tersangka sejak September 2022. Tak hanya itu, belum lama ini, Jenny juga melaporkan suaminya, Supradjarto, ke pihak berwajib atas dugaan perselingkuhan dan pemalsuan tanda tangan.

Menjadi perbincangan publik, tentu masih ada yang mempertanyakan sosok sang aktris. Berikut profil Jenny Rachman, seperti dirangkum pada Jumat (7/7/2023).

Profil Jenny Rachman

Jenny Rachman merupakan artis lawas yang hits di era 70-an. Pemilik nama asli Jenny Rosyeni Rachman ini merupakan wanita keturunan Aceh, Madura, dan Tionghoa yang memiliki paras cantik menawan.

Jenny pun dikenal sebagai Ratu Film di Indonesia karena kerap membintangi sejumlah judul film ternama. Beberapa film yang dibintangi aktris berusia 54 tahun ini yakni Kabut Sutra Ungu, Gadis Marathon hingga Akibat Pergaulan Bebas.

Eksistensi Jenny di dunia hiburan pun turut dibuktikan oleh perjalanan kariernya. Dia sempat beradu akting dengan sejumlah aktor ternama seperti Roy Marten, Robby Sugara dan masih banyak lagi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut