Profil Jenny Rachman Artis Lawas Jadi Tersangka Perusakan Rumah, Dulunya Aktris Top dengan Bayaran Termahal
JAKARTA, iNews.id - Nama artis lawas Jenny Rachman mendadak menjadi perbincangan publik. Sebab, dia dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan rumah seorang perempuan bernama, Alia Karenina.
Sang aktris diketahui telah dijadikan sebagai tersangka sejak September 2022. Tak hanya itu, belum lama ini, Jenny juga melaporkan suaminya, Supradjarto, ke pihak berwajib atas dugaan perselingkuhan dan pemalsuan tanda tangan.
Menjadi perbincangan publik, tentu masih ada yang mempertanyakan sosok sang aktris. Berikut profil Jenny Rachman, seperti dirangkum pada Jumat (7/7/2023).
Profil Jenny Rachman
Jenny Rachman merupakan artis lawas yang hits di era 70-an. Pemilik nama asli Jenny Rosyeni Rachman ini merupakan wanita keturunan Aceh, Madura, dan Tionghoa yang memiliki paras cantik menawan.
Jenny pun dikenal sebagai Ratu Film di Indonesia karena kerap membintangi sejumlah judul film ternama. Beberapa film yang dibintangi aktris berusia 54 tahun ini yakni Kabut Sutra Ungu, Gadis Marathon hingga Akibat Pergaulan Bebas.
Eksistensi Jenny di dunia hiburan pun turut dibuktikan oleh perjalanan kariernya. Dia sempat beradu akting dengan sejumlah aktor ternama seperti Roy Marten, Robby Sugara dan masih banyak lagi.
Di dunia hiburan, Jenny juga sempat meraih sejumlah prestasi. Perempuan kelahiran tahun 1969 ini pernah mendapat penghargaan Pemeran Utama Wanita Terbaik dalam ajang Festival Film Indonesia tahun 1980-1982 lewat film Kabut Sutra Ungu.
Tak hanya itu, berkat bakatnya, Jenny Rachman juga masuk dalam jajaran The Big Five. Istilah tersebut muncul pada dekade 1970-an, yang mana mengacu pada lima aktor dan aktris Indonesia yang mendapat bayaran lebih dari rata-rata artis lain saat itu.
Kehidupan pribadi
Jenny mulai jarang tampil di layar kaca maupun layar lebar setelah dia menikah dengan Supradjarto pada 2008. Dia merupakan seorang mantan direktur utama sebuah bank.
Sebelumnya, Jenny sempat menikah dengan sejumlah laki-laki. Sayangnya, pernikahan terakhir Jenny justru berbuah pahit.
Jenny disebut-sebut melaporkan sang suami karena telah berselingkuh di belakangnya dengan wanita diduga bernama, Alia Karenina. Tak hanya itu, Jenny juga melaporkan Supradjarto dengan tuduhan memalsukan tanda tangannya.
Kini perseteruan itu justru berbalik. Alia melaporkan Jenny Rachman ke Polsek Pondok Aren atas perusakan rumah. Lalu, artis senior itu ditetapkan sebagai tersangka pada 16 September 2022.
Kuasa hukum Supradjarto, Johnson Panjaitan mengatakan, Jenny dijerat pasal Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP tentang pengeroyokan dan perusakan.
Editor: Siska Permata Sari