Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putusan Cerai Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Diumumkan 12 November 2025
Advertisement . Scroll to see content

Profil Pengacara Tasya Farasya, Anak Artis Lawas yang Viral Bikin Netizen Salah Fokus!

Rabu, 24 September 2025 - 22:32:00 WIB
Profil Pengacara Tasya Farasya, Anak Artis Lawas yang Viral Bikin Netizen Salah Fokus!
Profil Pengacara Tasya Farasya (Foto: TikTok, Youtube)
Advertisement . Scroll to see content

Pendidikan

Sangun menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara, salah satu sekolah bergengsi di Indonesia. Setelah itu, ia melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan dan lulus sebagai Sarjana Hukum pada 2017.

Tidak berhenti di situ, ia melanjutkan studi S2 di Erasmus University Rotterdam dan berhasil menyelesaikan kuliah dalam waktu hanya 10 bulan. Pada usia 25 tahun, Sangun sudah meraih gelar doktor (S3) dari Universitas Trisakti pada tahun 2021. Prestasi akademiknya membuat banyak orang kagum, apalagi di usianya yang masih muda.

Karier Profesional
Sangun sempat magang di HHP Law Firm, salah satu kantor hukum besar di Indonesia. Kini, ia menjabat sebagai Associate Partner di firma hukum milik ayahnya, Henry Yosodiningrat & Partners Law Firm. Dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman tersebut, ia dianggap sebagai salah satu pengacara muda yang potensial di Indonesia.

Selain dunia hukum, Sangun juga dikenal hobi otomotif, khususnya mobil mewah (luxury cars). Hal ini membuatnya sering tampil stylish di luar ruang sidang, menambah daya tarik personalnya di mata publik.


Pengacara Lain yang Mendampingi
Selain Sangun Ragahdo, Tasya Farasya juga didampingi oleh Mohammad Fattah Riphat, yang dikenal dengan nama Riphat Senikentara. Ia adalah pendiri firma hukum Riphat Senikentara & Associates dan sudah cukup lama berkarier sebagai advokat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut