Profil Sierra, Miss Landscape Indonesia 2019 Laporkan Bos BUMN ke KPAI
JAKARTA, iNews.id - Nama Sierra atau Era Setyowati (ES) mendadak ramai diperbincangkan. Dia adalah Miss Landscape Indonesia 2019 yang baru saja melaporkan suami sirinya, seorang pria yang disebut-sebut petinggi BUMN.
Menurut pengakuannya, anak hasil pernikahan tersebut ditelantarkan sang suami berinisial ‘Prof M’. Lantas, siapakah Sierra atau Era Setyowati?
Era Setyowati yang terkenal dengan nama Sierra merupakan perwakilan Indonesia di Miss Landscape International 2019 yang digelar di Kota Guangzhou, China.
Miss Landscape sendiri merupakan ajang kontes kecantikan yang diselenggarakan oleh Charm Press Intercontinental Marketing Co Ltd yang berbasis di GhuangZhou, China. Ajang kecantikan ini, fokus terhadap perlindungan alam dan hewan.
Pemenang dari ajang ini, diharapkan dapat mengangkat pariwisata ramah lingkungan serta meningkatkan kesadaran akan perlindungan terhadap hewan.
Bersekolah di LSPR
Diketahui dari bio Instagramnya, @itssierra, Sierra mengenyam pendidikan di London School of Public Relations (LSPR). Di bionya juga, tertulis dia bekerja sebagai Public Relations (PR).
Duta Antinarkoba
Selain itu, di bionya juga tertulis Sierra adalah Duta Antinarkoba. Sayang, dia tidak menyematkan kapan dia mendapatkan gelar tersebut.
Bantahan Prof M
Di sisi lain, sejumlah kuasa hukum Profesor M, Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri di Bandung yang juga Komisaris Independen salah satu BUMN mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021). "Kami selaku kuasa hukum Prof. M, merasa perlu meluruskan fakta yang terjadi dengan sebenarnya," ujar Jaja.
Fakta yang sebenarnya adalah bahwa Prof M, pernah memberikan bantuan biaya sewa apartemen bulanan kepada ES. Bantuan ini terpaksa diberikan oleh Prof M kepada ES, karena yang bersangkutan berulang kali mengancam akan mempublikasikan hubungan mereka ke keluarga dan kolega Prof. M.
Menurutnya, ES mengklaim bahwa Prof. M membiayai dan menunggui proses kelahiran anaknya pada Agustus 2020 di RS Hermina yang dianggapnya sebagai bentuk tanggung jawab Prof M karena itu adalah anak mereka, juga merupakan pernyataan tidak benar.
Editor: Dani M Dahwilani