Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Insanul Fahmi Bongkar Dugaan Video CCTV Inara Rusli Diperjualbelikan!
Advertisement . Scroll to see content

Proses Hukum Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Berlanjut, Ini Updatenya!

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:23:00 WIB
Proses Hukum Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Berlanjut, Ini Updatenya!
Kasus dugaan perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi berlanjut. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kasus dugaan perzinaan yang menyeret nama artis Inara Rusli dan Insanul Fahmi belum menunjukkan tanda mereda. Proses hukum terus berjalan.

Terbaru, Insanul Fahmi memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang dilayangkan Wardatina Mawa, istri sahnya. Seperti apa penjelasan selengkapnya?

Pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 24 Desember 2025, dan memakan waktu hingga berjam-jam. Usai menjalani pemeriksaan, Insanul Fahmi mengaku telah menyampaikan seluruh keterangannya kepada penyidik terkait dugaan pelanggaran Pasal 284 KUHP.

"Saya memberikan klarifikasi. Ini terkait Pasal 284 (dugaan perzinaan). Alhamdulillah berjalan lancar. Mohon doanya yang terbaik untuk semua pihak," kata dia, belum lama ini.

Insan mengungkapkan, selama proses pemeriksaan itu dirinya dicecar puluhan pertanyaan. Bahkan, sejumlah pertanyaan disebut diajukan berulang kali oleh penyidik.

"Sekitar 30-an pertanyaan, dan memang banyak yang diulang-ulang," ujarnya.

Meski cukup melelahkan, Insanul Fahmi mengaku lega setelah pemeriksaan selesai. Dia berharap polemik yang menyeret kehidupan pribadinya dan melibatkan Inara Rusli ini segera menemukan titik terang.

"Alhamdulillah lebih lega. Doakan saja yang terbaik," ucapnya.

Di sisi lain, Insan juga mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan dirinya diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Dia menyebut hanya mengikuti alur dan prosedur pemeriksaan yang ditetapkan kepolisian.

"Saya kurang mengerti juga. Ikut saja prosedurnya," kata Insanul Fahmi.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut