Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Fakta Wanita Berinisial S yang Diduga Simpanan Ridwan Kamil, Bikin Geger!
Advertisement . Scroll to see content

Protes PPKM Pakai Bikini, Dinar Candy Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar

Kamis, 05 Agustus 2021 - 20:05:00 WIB
Protes PPKM Pakai Bikini, Dinar Candy Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar
Aksi Dinar Candy memprotes perpanjangan PPKM level 4 dengan berbikini di tepi jalan tak hanya membuatnya terancam mendekam di penjara selama 10 tahun. (Foto: IG Dinar Candy)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami kenakan Pasal 36 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," tutur Kombes Pol Azis Andriansyah. 

Meski begitu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan membuka opsi untuk tidak menahan Dinar Candy karena yang bersangkutan kooperatif selama pemeriksaan. "Iya, wajib lapor saja," kata Azis.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut