Punya 3 Asisten Pribadi di Rutan Salemba, Keperluan Ammar Zoni Diurus 24 Jam
JAKARTA, iNews.id – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkotika yang menjerat Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Aktor tersebut disebut memiliki tiga asisten pribadi yang mengurus seluruh keperluannya selama 24 jam penuh di dalam sel Rutan Salemba.
Keterangan itu disampaikan saksi meringankan bernama Muhammad Pebri saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim. Dalam persidangan, Pebri menyebut dirinya bersama dua orang lainnya bertugas membantu kebutuhan pribadi Ammar Zoni selama menjalani masa tahanan.
Kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Pebri mengaku memiliki peran khusus menyiapkan kebutuhan ibadah Ammar Zoni. Dia mengatakan bertanggung jawab memastikan seluruh perlengkapan ibadah sang aktor tersedia dengan baik.
“Setiap Bang Ammar ke masjid beribadah, saya yang siapkan. Bang Ammar mau sholat, saya siapkan baju kokonya, kopiahnya, sajadahnya, segala macam,” ujar Pebri di ruang sidang.
Mendengar pengakuan tersebut, JPU sempat mempertanyakan status Pebri di dalam rutan. Jaksa menanyakan apakah Pebri berstatus sebagai tamping atau tahanan pendamping resmi.
Pebri menjelaskan dirinya bukan tamping. Dia menyebut posisinya lebih tepat disebut sebagai korpe atau asisten yang membantu kebutuhan sesama penghuni kamar.
“Bukan tamping, jadi korpe lah Bu. Seperti semacam asisten,” ucapnya.
Lebih lanjut, Pebri mengungkapkan ada dua orang lain yang turut membantu Ammar Zoni. Mereka adalah Black dan Jaya. Ketiganya bekerja secara bergantian dengan sistem shift selama 24 jam penuh.
“Tiga orang yang gantian, Bu. Saya, Black, sama Jaya. Ada shift-nya,” kata Pebri.
Menurut pengakuannya, Black dan Jaya memiliki tugas membersihkan kamar, mencuci peralatan makan, serta menyiapkan perlengkapan mandi untuk Ammar Zoni. Seluruh kebutuhan harian sang aktor di dalam sel disebut terurus dengan bantuan ketiganya.
Saat disinggung mengenai bayaran, Pebri menegaskan dirinya tidak menerima upah dalam bentuk uang. Dia menyebut bantuan tersebut dilakukan atas dasar inisiatif pribadi untuk saling membantu sesama penghuni kamar.
“Ya namanya sekadar nempatin diri di situ ya Bu, ya kita dikasih makan gratis segala macam. Membantu dan inisiatif lah Bu,” ujarnya.
Sebagai gantinya, Pebri dan rekan-rekannya mengaku mendapatkan kemudahan akses makanan serta fasilitas kenyamanan lain selama berada di dalam sel Rutan Salemba.
Kesaksian tersebut menambah rangkaian fakta yang terungkap dalam persidangan kasus narkotika Ammar Zoni. Sidang lanjutan perkara ini masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Editor: Dani M Dahwilani