Petugas Akan Terus Pantau Ammar Zoni sebagai Tahanan Berisiko Tinggi
JAKARTA, iNews.id – Terpidana kasus peredaran narkoba, Ammar Zoni, masih berstatus sebagai tahanan high risk atau berisiko tinggi. Tempat hukumannya telah dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba ke Lapas Karang Anyar, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kasubdit Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, menegaskan pihaknya terus memantau perilaku Ammar Zoni bersama lima tahanan lainnya sebelum memulai proses asesmen penurunan status risiko.
Rika menyebut, pemantauan dilakukan selama enam bulan sejak pemindahan ke Nusakambangan pada 18 November 2025 hingga Mei 2026. Hasil dari pemantauan tersebut akan menjadi dasar evaluasi untuk menentukan apakah status risiko Ammar bisa diturunkan.
“Nanti setelah 6 bulan kita asesmen ulang. Nanti kalau setelah 6 bulan hasil penilaian dari asesmennya terjadinya penurunan risiko, maka perlakuannya pun akan diturunkan risiko, sistem perlakuannya pun akan berbeda,” kata Rika Aprianti di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.
Rika menjelaskan, status di bawah high risk adalah medium risk atau risiko menengah. Pada level tersebut, narapidana masih berada dalam pengawasan ketat, namun tidak lagi dikategorikan sebagai tahanan berbahaya.