Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Cerai Lanjutan Raisa dan Hamish Daud Digelar Hari Ini, Apa Agendanya?
Advertisement . Scroll to see content

Raisa dan Hamish Daud Kompak Absen di Sidang Cerai Hari Ini, Gugatan Gugur?

Senin, 17 November 2025 - 16:38:00 WIB
Raisa dan Hamish Daud Kompak Absen di Sidang Cerai Hari Ini, Gugatan Gugur?
Hamish Daud dan Raisa. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Raisa kembali mangkir dari panggilan Pengadilan Agama Jakarta Selatan terkait gugatan cerainnya dengan Hamish Daud. Lantas, apakah akan diputus cerai verstek? 

Sidang cerai Raisa dan Hamish Daud dijadwalkan hari ini, Senin (17/11/2025). Agenda sidang ialah mediasi, jika Raisa dan Hamish datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Sayangnya, Raisa dan Hamish kompak tidak menyanggupi undangan PA Jaksel untuk agenda sidang cerita lanjutan hari ini. Keduanya diwakili kuasa hukum. 

Kepada awak media, kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, menjelaskan bahwa kliennya tidak dapat hadir karena adanya kesibukan. Selain itu ada alasan yang tidak bisa diungkap ke publik terkait ketidakhadiran Raisa dalam agenda sidang mediasi hari ini.

"Kalau dari penggugat sih memang ada kegiatan, kemudian ada hal-hal konsen tersendiri yang menyebabkan yang bersangkutan tidak bisa hadir," ucap Putra Lubis di PA Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).

Terkait kemungkinan gugurnya gugatan karena Raisa sebagai penggugat tidak hadir dalam dua kali sidang berturut-turut, Putra Lubis enggan menjelaskan lebih lanjut. Menurutnya hal itu adalah kewenangan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Intinya itu kan saya rasa soal gugur, soal -soal teknis terkait hukum acara, saya rasa kewenangan pengadilan, ya. Intinya apa pun itu nanti masukan dari majelis, kami akan berupaya maksimal untukk penuhi," ucap Putra Lubis.

Putra juga tak menjelaskan lebih lanjut apakah Raisa dan Hamish memang sama-sama sepakat untuk tidak hadir dalam sidang mediasi hari ini. Terkait apakah Raisa akan hadir dalam agenda sidang berikutnya, Putra Lubis juga belum dapat memastikan.

Sementara itu, gugatan ini bisa diputuskan verstek oleh pengadilan karena Hamish Daud selaku tergugat tidak hadir sejak sidang pertama yang dijadwalkan pada 3 November 2025 lalu.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut