Raisa Terciduk Ada di Bangkok, Alasan Mangkir Sidang Cerai Perdana?
Di sisi lain, pihak PA Jaksel memberikan ultimatum kepada Raisa. Jika mangkir lagi di sidang cerai kedua, ada kemungkinan gugatan cerai dibatalkan.
Itu kenapa PA Jaksel mewajibkan Raisa datang pada 17 November 2025 agar gugatan cerai terhadap Hamish Daud dapat dilanjutkan.
"Walaupun satu kali (wajib hadir), karena akan dikonfirmasi, betulkah dia yang menghendaki perceraian itu? Ya. Nah, kalau seandainya dia tidak hadir, tentu perkaranya tidak akan dapat diterima," tegas Humas PA Jaksel, Abid, Senin (3/11/2025).
Sementara itu, Abid justru menilai bahwa ketidakhadiran Hamish Daud sebagai tergugat tidak terlalu berpengaruh pada jalannya persidangan. Hamish hanya diberi kesempatan dua kali mangkir, kemudian sidang akan dilanjutkan ke pembuktian dan putusan.
"Tetapi kalau si tergugat tidak hadir, itu ada acara tersendiri. Satu kali tidak hadir seperti tadi akan dipanggil ulang. Dua kali tidak hadir, nah biasanya itu langsung pembuktian, baru putusan atau musyawarah majelis," ucap Abid.
Editor: Muhammad Sukardi