Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Minta Hakim Beri Izin Dokter Kamelia Jenguk ke Lapas Cipinang: Cuma Dia Saya Punya
Advertisement . Scroll to see content

Reaksi Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba

Rabu, 17 Juli 2024 - 09:05:00 WIB
Reaksi Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara karena Kasus Narkoba
Ammar Zoni saat sidang 13 Mei 2024 (Foto: Selvianus)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ammar Zoni dituntut hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sang aktor pun tampak pasrah. 

Usai dituntut 12  tahun penjara oleh JPU, hakim memberikan kesempatan kepada mantan suami Irish Bella untuk melakukan upaya pembelaan atau pledoi. Sayangnya, pemilik nama Muhammad Ammar Akbar itu tidak memberikan banyak reaksi. 

Dia mengaku menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum. "Saya serahkan kepada penasehat hukum," kata Ammar Zoni.

Sebelum majelis hakim membacakan putusan, Ammar juga diberikan kesempatan menyampaikan pledoi di hadapan hakim dengan harapan hukuman atas perkaranya bisa berkurang.

Sekadar informasi, Ammar ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba. Terbaru, mantan suami Irish Bella itu ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada Desember 2023 dengan barang bukti empat paket sabu dan satu paket ganja.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut