Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Tak Kapok Terlibat Narkoba, Kasus Terbaru Menggemparkan!
Advertisement . Scroll to see content

Reaksi Denada soal Jerry Aurum Divonis Penjara 11 Tahun

Kamis, 19 Maret 2020 - 18:55:00 WIB
Reaksi Denada soal Jerry Aurum Divonis Penjara 11 Tahun
Denada memberikan reaksi atas vonis penjara 11 tahun Jerry Aurum. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Meski telah bercerai, Denada masih menunjukkan simpatinya kepada mantan suami, Jerry Aurum. Sebelumnya, penyanyi 41 tahun ini sempat menjenguk pria yang berprofesi sebagai fotografer itu di Polres Metro Jakarta Barat.

Denada bahkan membawakan kado yang dititipkan sang putri untuk papanya. “Dia langsung membuat beberapa gambar dan bilang ke saya, 'Tolong kasih ini buat papa dari Shakira,'" ujar Denada pada Juli 2019.

Seperti diketahui, Jerry Aurum ditangkap pada 19 Juni 2019 di kawasan Cirendeu, Tangerang. Jerry Aurum dijerat pasal 112 ayat 1 UU Narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp800 juta.

Melalui website Pengadilan Jakarta Barat, Jerry Aurum kedapatan memiliki sejumlah jenis narkoba. Sebut saja narkotika jenis tembakau gorila di mana terdapat dua plastik berukuran beda. Pertama berukuran besar yang berisi 20 plastik sedang seberat 58.26 gram dan satu lainnya berukuran sedang dengan berat 1,31 gram.

Selain itu, ada juga berbagai jenis pil ekstasi yang terbagi dalam beberapa plastic dengan logo berbeda. Misalnya 1 plastik klip berlogo kucing berisi 3 butir ekstasi berwarna merah, 4 butir lain berwarna biru dalam plastik berlogo kuda dengan berat 2,28 gram. Ada pula satu plastik berisi 11 butir ekstasi berwarna merah bata berlogo superman seberat 4,22 gram.

Barang bukti lain adalah narkotika jenis ganja dengan berat bruto 10,04 gram, satu kotak brankas merah dan handphone beserta simcard.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut