Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kimberly Ryder Ungkap Hubungan Baim Wong dan Paula Verhoeven Setelah Bercerai: Sudah Move On 
Advertisement . Scroll to see content

Respons Edward Akbar usai Digugat Cerai Kimberly Ryder: Astaghfirullah

Senin, 15 Juli 2024 - 18:42:00 WIB
Respons Edward Akbar usai Digugat Cerai Kimberly Ryder: Astaghfirullah
Respons Edward Akbar usai Digugat Cerai Kimberly Ryder (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Edward Akbar digugat cerai Kimberly Ryder. Sang aktor akhirnya angkat bicara usai mengetahui kabar gugatan tersebut. 

Kimberly diketahui melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat (Jakpus) pada 12 Juli 2024. Informasi ini dibenarkan Humas PA Jakpus, Wawan Iskandar. 

"Ada ya, sudah masuk (gugatan Kimberly) Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya," kata Wawan Iskandar  di PA Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).

Merespons gugatan, Edward Akbar mengunggah tangkapan lasyar salah satu postingan akun yang memberitakan soal gugatan cerai tersebut. Dia tampak terkejut sembari mengucapkan istighfar. 

Edward pun menyinggung soal duniawi yang diduga menjadi penyebab gugatan cerai tersebut. Bapak dua anak itu meminta doa agar proses perceraiannya dapat berjalan dengan baik. 

Unggahan itu disimpan dalam fitur sorotan di Instagram dengan judul Gugatan Kim. "Astaghfirullah karena dunia ? M*t*r*?. Doain ya supaya semua tetap baik," kata Edward Akbar dikutip dari unggahan Instagram Story akun pribadinya @edward_akbar, Senin (15/7/2024). 

Sementara itu, pihak Kimberly Ryder belum mengungkap alasan di balik keputusannya melayangkan gugatan cerai. Sejauh ini, pihak pengadilan hanya mengungkapkan Kimberly memperjuangkan hak asuh anak melalui tuntutan dalam gugatan yang telah terdaftar dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut