JAKARTA, iNews.id - Raffi Ahmad berjanji akan melaporkan harta kekayaannya. Terlebih, saat ini dia menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni
"Lagi proses (LHKPN)," kata Raffi Ahmad di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Warganya Malas Nikah, Begini Cara China Tingkatkan Angka Pernikahan
Terkait kapan proses pelaporan itu akan rampung, Raffi tak memberikan penjelasan lebih lanjut. Suami Nagita Slavina ini hanya memastikan bahwa dirinya akan melaporkan harta kekayaannya.
"Pasti, pasti (akan lapor)," ungkapnya sembari berlalu.
Bahas Lapangan Kerja dan Industri Kreatif, RK dan Raffi Ahmad Hadiri Dialog Terbuka di Sarinah
Sebelumnya Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkap Raffi Ahmad harus menyerahkan laporan harta kekayaan maksimal tiga bulan setelah menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden.
"Pokoknya tiga bulan paling lambat dari dia diangkat. Sekarang sudah jalan sebulan, ya, tinggal dua bulan lagi," kata Pahala, Kamis 14 November 2024.
Ridwan Kamil dan Raffi Ahmad Dialog Terbuka bersama Pelaku Industri Kreatif
Pahala menegaskan pentingnya transparansi dari setiap pejabat publik. Termasuk dalam pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) untuk memastikan akuntabilitas dan menghindari potensi konflik kepentingan.
Sebelumnya Raffi Ahmad didesak oleh publik untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ini juga berlaku bagi selebriti lain yang kini terjun ke dunia politik.
Editor: Muhammad Sukardi
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku