Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reni Effendi Setia Dampingi Richard Lee, Dukungan sang Istri Jadi Kekuatan di Masa Sulit
Advertisement . Scroll to see content

Richard Lee Bawa Video Podcast Denny Sumargo ke Sidang Lawan Doktif

Kamis, 05 November 2026 - 16:30:00 WIB
Richard Lee Bawa Video Podcast Denny Sumargo ke Sidang Lawan Doktif
Richard Lee membawa bukti rekaman video podcast Denny Sumargo dalam sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran hak konsumen dan UU Kesehatan di PN Tangerang. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Pengusaha produk kecantikan dokter Richard Lee membawa bukti rekaman video podcast Denny Sumargo dalam sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Kamis (5/11/2026). Video tersebut diajukan untuk mempersoalkan keaslian barang bukti yang sebelumnya dihadirkan pihak Dokter Detektif (Doktif).

Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied mengatakan, rekaman podcast tersebut telah disimpan dalam sebuah flashdisk atau USB untuk diserahkan kepada majelis hakim. Bukti itu dinilai dapat menunjukkan adanya ketidaksesuaian pada barang bukti yang diajukan pihak Doktif.

"Juga kita hadirkan juga bukti video ya, yang masalah barang bukti yang dihadirkan yang punya Doktif yang masih sempurna itu kita hadirkan juga sebagai bukti videonya podcast, potongan videonya dari Bang Densu. Sudah kita masukkan juga dalam USB kita, yang akan menjadi bukti bahwa barang bukti yang di sana itu sudah tidak sesuai, tidak otentik, atau kita bilang palsu," ujar Faizal kepada wartawan sebelum persidangan.

Selain mempersoalkan keaslian barang bukti, tim kuasa hukum Richard juga menyoroti sejumlah hal dalam laporan polisi (LP) dan surat kuasa pihak pelapor. Mereka menilai terdapat kekeliruan mengenai posisi Richard dalam perkara tersebut.

Faizal menyebut Richard hanya bertindak sebagai pihak yang mengiklankan produk, bukan pimpinan korporasi yang semestinya bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut