Richard Lee Klaim Barang Bukti Doktif Palsu Bukan dari Kliniknya
JAKARTA, iNews.id - Kasus hukum yang menyeret nama dokter kecantikan Richard Lee di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang masih bergulir. Dalam sidang pemeriksaan terdakwa pada 29 Oktober 2026, Richard secara blak-blakan mengungkap dugaan kejanggalan terkait barang bukti yang diajukan pihak pelapor, Dokter Detektif (Doktif).
Richard memastikan produk White Tomato (WT) yang disita dan sempat diuji oleh pihak pelapor bukan merupakan produk resmi dari kliniknya. Dia mengaku sejak awal telah menyampaikan keberatan terkait asal-usul produk tersebut.
"Yang bisa saya sampaikan di sini adalah dari awal saya bilang itu bukan produk saya," kata Richard Lee seusai menjalani persidangan di PN Tangerang.
Keyakinan Richard semakin kuat setelah mengikuti rangkaian persidangan selama beberapa bulan. Dia mengaku mencocokkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan dengan riwayat transaksi dari toko yang menjual produk tersebut.
"Setelah persidangan berbulan-bulan, saya bisa pastikan bahwa itu produk adalah palsu. Saya sekali lagi bilang, produk tersebut adalah produk palsu," ujar Richard.
Lebih lanjut, Richard membeberkan bahwa produk yang dipermasalahkan Doktif diduga tidak dibeli melalui saluran penjualan resmi miliknya. Menurut dia, produk tersebut justru diperoleh dari pihak ketiga, yakni Graba Shop dan Rachel Shop.
l
"Karena satu, Doktif tidak beli dari tempat saya, beli dari tempat orang lain, Graba Shop dan Rachel Shop. Saya enggak tahu itu punya siapa, saya enggak tahu itu punya siapa," kata dia.
Tak hanya mempertanyakan asal-usul produk, Richard juga menyoroti keterangan saksi pemilik toko mengenai jumlah stok White Tomato yang diperjualbelikan. Dia menilai terdapat ketidaksesuaian dalam perhitungan jumlah barang yang dibeli, terjual, dan dijadikan barang bukti di persidangan.
"Yang lebih anehnya lagi, Graba Shop didatangin nih, Grabah Shop, beli 13 boks. Terjual 10,5, 2,5 ada di hakim, terus ada dimakan. Lah berarti nambah dong, beranak ini berarti boksnya, WT-nya," ucap Richard.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu hal yang disoroti Richard dalam persidangan. Dia mempertanyakan perhitungan jumlah produk White Tomato yang menurutnya tidak sesuai dengan keterangan transaksi dan keberadaan barang bukti.
Meski demikian, tudingan mengenai keaslian produk tersebut merupakan pernyataan Richard Lee dalam persidangan. Pembuktian mengenai asal-usul dan keaslian barang bukti tetap menjadi bagian dari proses hukum yang masih berlangsung di pengadilan.
Editor: Dani M Dahwilani