Richard Lee Menolak Diperiksa Usai Jadi Tersangka, Istri dan Pengacara Datangi Polda Metro Jaya
JAKARTA, iNews.id - Setelah Richard Lee yang dilaporkan artis Kartika Putri ditangkap paksa, Istri dan kuasa hukum YouTuber tersebut mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
"Saya pengin tahu keadaan klien saya," ujar Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Richard Lee.
Razman mengatakan, kliennya tidak mau menjalani pemeriksaan bila tidak didampingi kuasa hukum.
"Beliau butuh saya dampingi dan beliau tidak mau di BAP kalau tidak ada saya," kata dia.
Sementara istri Richard Lee, Reni Effendi yang ikut datang enggan memberikan keterangan.
"Saya serahkan ke pengacara saya," tuturnya.
Istri dan kuasa hukum Richard Lee kemudian meminta waktu untuk bertemu penyidik.
"Nanti kami diskusi dulu di dalam," ujar Razman Arif Nasution.
Diketahui Richard Lee dijadikan tersangka usai diduga menghilangkan barang bukti berupa postingan di akun Instagram yang sebelumnya dijadikan dasar laporan hukum oleh Kartika Putri. Richard Lee diamankan di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan pada 11 Agustus 2021.
Editor: Dyah Ayu Pamela