Rizky Billar Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan 13 Oktober 2022, Polisi: Harus Kooperatif
"Dia (Rizky Billar) juga selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi. Nanti dari keterangan dia, baru nanti penyidik bisa menentukan langkah selanjutnya," katanya.
Lebih lanjut, Zulpan menerangkan untuk sementara waktu, pihaknya belum menetapkan siapa pun menjadi tersangka. Sebab penyidik belum memeriksa Rizky Billar selaku terlapor kasus dugaan KDRT.
"Kami ingin dia dipanggil dulu, belum pernah diperiksa. Jadi biar mempertegas, memperjelas semuanya. Dia selama ini belum pernah diperiksa sebagai saksi," ujar dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Lesti melaporkan kejadian KDRT yang dialaminya itu ke pihak berwajib. Laporan diterima dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Polisi menyebut bahwa aksi kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan Rizky kepada Lesti bermula dari dugaan adanya orang ketiga.
Editor: Siska Permata Sari