Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kondisi Terkini Onadio Leonardo usai Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Roy Kiyoshi Sempat Ramal Artis yang Terjerat Kasus Narkoba di 2020

Jumat, 08 Mei 2020 - 09:58:00 WIB
 Roy Kiyoshi Sempat Ramal Artis yang Terjerat Kasus Narkoba di 2020
Roy Kiyoshi ditangkap polisi karena tersandung kasus narkoba. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabar mengejutkan datang dari Roy Kiyoshi. Pria yang dikenal sebagai paranormal kondang itu ditangkap polisi karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabar tersebut diketahui pada Kamis (7/5/2020) malam dan hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.

“Iya rilis siang besok (hari ini)," kata Vivick melalui pesan singkat, Kamis (7/5/2020).

Jauh sebelum ditangkap kepolisian, Roy Kiyoshi sempat meramal terkait artis-artis yang terkena kasus narkoba di 2020.

Hal tersebut diungkapkannya di ‘RAMALAN 2020 by ROY KIYOSHI’ yang diunggah pada 30 Desember 2019 di kanal YouTube miliknya.

“Saya melihat publik figur banyak tertangkap kasus narkoba, yang tidak diduga-duga,” kata Roy Kiyoshi seperti dikutip dari unggahan video di YouTube miliknya, Jumat (8/5/2020).

Dalam unggahannya itu, dia juga memperingatkn artis-artis akan bahaya narkoba.

“Dan saya merasakan tahun 2020, artis-artis harus berhati-hati terhadap bahaya drugs dan narkoba karena merajai dunia publik figur,” tuturnya.

Roy Kiyoshi memang dikenal sebagai seorang paranormal yang kerap tampil di stasiun-stasiun televisi swasta. Penampilannya yang nyentrik sering kali menuai kontroversial.

Selain mengisi acara di televisi, pria 33 tahun itu sempat main film dan sinetron. Tak hanya itu, kini dia juga mempunyai akun YouTube dengan 554 ribu subscriber.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut