Roy Suryo Polisikan Lucky Alamsyah: Sebut Inisial RS Mantan Menteri dan Petinggi Partai Bukti Sudah Cukup
Senin, 24 Mei 2021 - 20:33:00 WIB
"Yang disangkakan adalah melanggar UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, yang sekarang sudah di revisi jadi Nomor 19 Tahun 2015. Kemudian ada juga pasal pencemaran nama baik," ujar pakar telematika ini.
Diketahui, Lucky Alamsyah adalah seorang aktor. Pria berdarah Minangkabau 1973 ini sudah berkecimpung di dunia layar kaya sejak 1990-an. Tercatat dia sudah membintangi puluhan sinetron, antara lain Cinta (1999) dan Jangan Ucapkan Cinta (2000).
Editor: Dani M Dahwilani