Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara usai Jadi Tersangka, Pastikan Tak Akan Kabur!
JAKARTA, iNews.id - Artis Ruben Onsu akhirnya buka suara setelah status hukumnya naik menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Di tengah sorotan atas kasus tersebut, Ruben Onsu justru memilih langkah mengejutkan. Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben ingin segera menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan berharap perkara tersebut dapat berakhir melalui mekanisme restorative justice (RJ).
Minola juga meluruskan soal duduk perkara yang selama ini beredar. Menurutnya, kasus tersebut bermula dari hubungan utang piutang, bukan investasi seperti yang ramai diberitakan.
Ruben disebut meminjam dana sekitar Rp3,5 miliar untuk memenuhi kebutuhan bisnisnya yang saat itu tengah terdampak persoalan internal.
"Ruben juga tidak pernah mau membela diri, mengatakan 'Itu tidak ada, itu fitnah'. Dia cuma mengatakan 'Oke, memang ada hubungan hukum itu berawal dari utang piutang dan akhirnya kemudian jadi hal yang seperti ini'. Tapi dia tetap mengatakan 'Oke, saya akan coba untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin'," kata Minola Sebayang dalam wawancara daring, Jumat (21/8/2026).
Bukan sekadar memberikan klarifikasi, Ruben disebut telah memiliki target untuk menyelesaikan kewajiban tersebut dalam waktu dekat.
Minola mengungkapkan, Ruben berharap pembayaran utang sekitar Rp3,5 miliar bisa dilakukan pekan ini. Bahkan, jika memungkinkan, penyelesaian tersebut ingin dilakukan lebih cepat.
"Saya tadi juga tanya 'Dalam minggu ini, Ben?'. Ya saya harapkan dalam minggu ini, bahkan mungkin kalau bisa lebih cepat. Kita doakan saja semoga masalah ini bisa benar-benar diselesaikan Ruben," tutur Minola.
Langkah tersebut diambil Ruben agar persoalan hukum yang menjeratnya tidak semakin panjang. Ia juga berharap penyelesaian secara kekeluargaan dapat membuka jalan untuk penerapan restorative justice.
Minola mengatakan Ruben sebenarnya cukup terkejut ketika mengetahui adanya laporan polisi terhadap dirinya.
Pasalnya, selama ini Ruben merasa komunikasi dengan pihak pelapor masih berjalan dengan baik. Namun, kondisi tersebut tidak membuat Ruben berniat menghindari persoalan.
Menurut Minola, Ruben memilih menghormati proses hukum sekaligus berupaya menyelesaikan persoalan yang menjadi dasar laporan tersebut.
"Kalau memang misalnya ada hal-hal yang akhirnya menjadi seperti apa yang sekarang ada di media massa, ya dia juga enggak berusaha untuk menutupinya. Tidak juga berusaha untuk lari," tegas Minola.
Kuasa hukum Ruben bahkan optimistis persoalan tersebut dapat segera berakhir apabila kewajiban yang dipermasalahkan telah diselesaikan dan laporan dicabut.
"Ya kalau misalnya sudah selesai, kan pasti perkaranya kan pasti akan dicabut. Kan kalau sudah dicabut kan berarti kan sudah enggak ada perkara lagi, sudah enggak ada tersangka lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, status Ruben Onsu sebagai tersangka dikonfirmasi Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, pada Kamis (20/8/2026).
Status Ruben dinaikkan setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menyimpulkan adanya bukti yang cukup untuk mengubah statusnya dari terlapor menjadi tersangka.
"Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor Saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," ujar Joko.
Kasus tersebut berawal dari laporan polisi bernomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pelapor berinisial P pada 22 Agustus 2025.
Dalam perkara itu, korban berinisial DM disebut mengalami kerugian setelah mendapat tawaran kerja sama bisnis jual-beli produk dari pihak Ruben.
Korban kemudian menyerahkan sejumlah modal karena tergiur keuntungan yang dijanjikan.
Kini, setelah berstatus tersangka, Ruben dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada pekan depan. Polisi sejauh ini juga belum mengajukan pencekalan terhadap Ruben kepada pihak Imigrasi.
Editor: Muhammad Sukardi