Ruben Onsu Bakal Laporkan Dalang Demo dan Aksi Boikot ke Polisi? Ini Faktanya!
Minola menegaskan, laporan hukum bisa ditempuh apabila demonstrasi dan berbagai pernyataan yang disuarakan terbukti menimbulkan kerugian bagi pekerjaan Ruben Onsu.
"Banyak pasal. Kalau misalnya itu berdampak kepada pekerjaannya, bisa artinya orang-orang yang sudah dapat identitasnya itu, apalagi menyuarakan hal-hal yang belum pasti, mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum, ganti rugi, atau melakukan hak laporan ke tindak pidana," tegas Minola.
Selain kemungkinan gugatan perdata dan laporan pidana, Minola juga menyoroti dugaan adanya unsur penghasutan dalam aksi demonstrasi tersebut. Namun, pihaknya masih perlu menelusuri motif dan fakta di balik gerakan itu sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Di tengah polemik yang semakin menjadi perhatian publik, Minola mengingatkan agar persoalan yang melibatkan pihak-pihak terkait diselesaikan melalui jalur yang tepat, bukan dengan saling memprovokasi.
"Jadi makanya ayolah, kami selesaikan proses hukum ini dengan elegan, dengan santun. Apa pun hasilnya kita hormati, baik itu kasus wanprestasi maupun hak asuh anak," pungkasnya.
Dengan demikian, Ruben Onsu belum dipastikan telah melaporkan pihak-pihak yang diduga menjadi penggerak demonstrasi tersebut ke polisi. Namun, melalui kuasa hukumnya, dia telah membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila ditemukan bukti adanya tindakan yang merugikan pekerjaan maupun nama baiknya.
Editor: Muhammad Sukardi