Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan Investasi, Modal Korban Disebut Belum Dikembalikan
Advertisement . Scroll to see content

Ruben Onsu Ingin Damai usai Jadi Tersangka, Siap Bayar Utang Rp3,5 Miliar!

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:56:00 WIB
Ruben Onsu Ingin Damai usai Jadi Tersangka, Siap Bayar Utang Rp3,5 Miliar!
Artis Ruben Onsu ingin damai dengan korban dan pelapor. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabar mengejutkan datang dari Ruben Onsu. Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Ruben ternyata memilih jalan damai.

Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben Onsu diketahui tengah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut dengan pihak pelapor. Bahkan, Ruben berkomitmen membayar utang senilai Rp3,5 miliar dalam waktu dekat demi mengakhiri persoalan hukum yang menjeratnya.

Keinginan Ruben untuk berdamai itu disampaikan Minola dalam wawancara daring pada Jumat (21/8/2026). Menurutnya, persoalan yang kini berujung pada penetapan tersangka tersebut pada dasarnya bermula dari hubungan utang piutang.

Minola menegaskan, Ruben tidak memilih untuk menyangkal ataupun menyebut laporan tersebut sebagai fitnah.

"Ruben tidak pernah mau membela diri atau menyebut ini fitnah. Dia mengakui ada hubungan hukum yang berawal dari utang piutang. Dia berkomitmen menyelesaikan masalah ini secepat mungkin," ujar Minola Sebayang.

Ruben Targetkan Utang Rp3,5 Miliar Lunas Pekan Ini

Keseriusan Ruben untuk menyelesaikan perkara tersebut terlihat dari target pembayaran yang cukup cepat.

Minola mengatakan Ruben berharap dapat melunasi utang sebesar Rp3,5 miliar pada pekan ini. Bahkan, presenter tersebut disebut ingin menyelesaikannya lebih cepat apabila memungkinkan.

"Saya tanya, 'Dalam minggu ini, Ben?'. Dia bilang diharapkan dalam minggu ini, bahkan kalau bisa lebih cepat. Kita doakan saja semoga masalah ini bisa segera diselesaikan oleh Ruben," kata Minola.

Jika kewajiban tersebut telah diselesaikan dan pihak pelapor mencabut laporan, Minola berharap proses hukum yang berjalan juga dapat berakhir.

"Kalau sudah selesai dan dicabut perkaranya, berarti sudah tidak ada tersangka lagi," tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Minola juga meluruskan narasi yang berkembang mengenai perkara tersebut. Ia menyebut persoalan yang dihadapi Ruben bukan semata-mata berkaitan dengan investasi bodong, melainkan berawal dari hubungan hukum berupa utang piutang.

Kasus ini bermula dari laporan polisi yang dibuat pada Agustus 2025. Pelapor berinisial P, sementara pihak yang mengaku mengalami kerugian berinisial DM.

DM mengalami kerugian hingga miliaran rupiah setelah adanya kerja sama bisnis jual-beli produk yang dijanjikan dapat memberikan keuntungan. Setelah penyidik melakukan gelar perkara, polisi kemudian meningkatkan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan penetapan tersebut.

"Terlapor Saudara RSO (Ruben Samuel Onsu) statusnya dialihkan sebagai tersangka setelah gelar perkara," kata Joko, Kamis (20/8/2026).

Di tengah status hukumnya sebagai tersangka, Ruben sempat terkejut dengan adanya laporan tersebut. Pasalnya, menurut Minola, komunikasi antara Ruben dengan pihak pelapor sebelumnya masih berjalan dengan baik. Meski begitu, Ruben tidak berniat menghindari proses hukum.

"Dia tidak berusaha menutupi atau lari. Ruben menghormati proses hukum yang berjalan," ujar Minola.

Saat ini, polisi belum melakukan pencekalan terhadap Ruben. Penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan perdana Ruben sebagai tersangka pada pekan depan.

Di sisi lain, Ruben kini berusaha menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur damai atau restorative justice (RJ). Pembayaran utang Rp3,5 miliar menjadi salah satu langkah yang diharapkan dapat membuka jalan bagi penyelesaian perkara tanpa harus berlanjut ke proses hukum yang lebih panjang.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut