Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sarwendah Gugat Ruben Onsu Bayar Cicilan Rumah Rp12 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Ruben Onsu Laporkan Pelaku Dugaan Tidak Pidana UU ITE ke Polda Metro Jaya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:41:00 WIB
Ruben Onsu Laporkan Pelaku Dugaan Tidak Pidana UU ITE ke Polda Metro Jaya
Ruben Onsu kembali menempuh jalur hukum melaporkan pelaku dugaan tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (Foto: Instagram Ruben Onsu)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam proses pelaporan, pihak Ruben telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Bukti yang diserahkan berupa tangkapan layar unggahan Instagram dan sebuah flashdisk untuk mendukung laporan tersebut.

"Pelapor juga telah menyerahkan tangkapan layar unggahan Instagram dan flashdisk sebagai barang bukti," sambungnya.

Selanjutnya, laporan tersebut direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Kepolisian masih mendalami laporan guna menelusuri dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

"Laporan tersebut direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan saat ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut," pungkas Onkoseno.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut