Ruben Onsu Minta Pemeriksaan sebagai Tersangka Ditunda hingga 4 September 2026
Menurut Joko, Ruben Onsu beralasan membutuhkan waktu untuk mempersiapkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara yang sedang dihadapinya.
"Alasannya yang bersangkutan akan mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan terkait perkara yang dituduhkan kepada yang bersangkutan," tuturnya.
Ruben sebelumnya memang telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penggelapan dana investasi yang kini telah masuk ke tahap penyidikan.
Namun, karena adanya permohonan penundaan dari pihak Ruben, agenda pemeriksaan pada Jumat (28/8/2026) tidak terlaksana.
Polisi selanjutnya akan mempertimbangkan permintaan penundaan yang diajukan pihak Ruben Onsu.