JAKARTA, iNews.id - Irwansyah sedang bersingungan dengan hukum yang menyeret Hafiz Fatur adik kandungnya. Sang adik diketahui memalsukan dokumen dan juga tanda tangan untuk meminjam uang di bank.
Dokumen tersebut berupa surat tanah dan kendaraan mewah milik Irwansyah. Bahkan sang pengacara Muhammad Zakir mengatakan rumah Irwansyah di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan bakal disita oleh bank.

Perhatian Gen Z! Jajan Sembarangan Bisa Bikin Jerawatan!
Pasalnya Irwansyah dianggap tak membayar cicilan pinjaman uang, dengan jaminan berupa surat yang dipalsukan oleh Hafiz Fatur. "Pihak bank sudah pasang plang di situ. Di rumah yang tadi diagunkan. Karena sudah pasang plang kita komplain," ujar Muhammad Zakir Rasyidin dikutip iNews.id dari kanal YouTube Sambel Lalap pada Selasa (4/1/2021).
Lebih jauh, sang pengacara mengatakan rumah yang akan disita bank yaitu rumah kosong yang siap huni. Surat rumah tersebut berada ditangan orangtua Irwansyah ketika masih hidup.
"Itu punya Irwan dititipkan ke orangtuanya pada saat masih hidup. Tiba-tiba menurut pihak bank, adiknya sudah mengagunkannya," tuturnya lagi