Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nafkah Anak Rp200 Juta Tak Ada di Akta 39, Sarwendah Siap Gugat Balik Ruben Onsu
Advertisement . Scroll to see content

Rumah Mewah Terancam Disita, Sarwendah Ancam Somasi Ruben Onsu Rp1,4 Miliar

Rabu, 09 September 2026 - 05:41:00 WIB
Rumah Mewah Terancam Disita, Sarwendah Ancam Somasi Ruben Onsu Rp1,4 Miliar
Berdasarkan dokumen yang diterima pihak Sarwendah, nilai outstanding atau tunggakan kewajiban atas rumah hingga April 2026 sekitar Rp1,4 miliar. (Foto: Dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Jaenudin menyebut kewajiban pembayaran yang seharusnya diselesaikan Ruben belum ditunaikan. Kondisi tersebut membuat Sarwendah harus berhadapan dengan pihak penagih utang meski rumah tersebut disebut telah menjadi haknya.

"Sarwendah dirugikan. Dia sekarang harus bersiap-siap dari rumahnya karena rumah itu pembayarannya bermasalah atau tidak dibayarkan. Akhirnya apa? Pasti orang tidak nyaman dong di rumah didatangin debkolektor, dikirimin surat segala macam, padahal itu mutlak haknya Sarwendah. Dalam perkara ini Ruben telah melakukan tindakan wanprestasi," ujar Jaenudin.

Berdasarkan dokumen yang diterima pihak Sarwendah, nilai outstanding atau tunggakan kewajiban atas rumah tersebut hingga April 2026 mencapai sekitar Rp1,4 miliar.

Nilai tersebut disebut baru berupa pokok keterlambatan pembayaran. Jumlahnya belum termasuk bunga dan denda yang terus berjalan. Rumah tersebut juga diketahui menjadi agunan atas nama perusahaan milik Ruben Onsu.

"Berdasarkan surat yang ada kita terima per April 2026, bahwa outstanding itu yang harus dibayarkan sebesar 1,4 (Miliar). Ya untuk keterlambatan, belum termasuk bunga dan denda. Padahal dalam perjanjian (Akta 39) dengan tegas dijelaskan terkait outstanding yang ada akan diselesaikan oleh Ruben," ujar Jaenudin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut