Sahabat Ungkap Pesan Terakhir Gatot Brajamusti untuk Pelaku Film: Semoga Damai, Jangan Gaduh

JAKARTA, iNews.id - Kepergian Gatot Brajamusti untuk selama-lamanya pada Minggu (8/11/2020), mengejutkan banyak pihak. Pasalnya, Gatot meninggal dunia dalam status masih menjalani hukuman atas kasus asusila dan narkoba.
Salah satu sahabat Aa Gatot, EvryJoe menyebut bahwa pria 58 tahun itu lebih banyak menjalani hukuman penjara di dalam rumah sakit.
"Perawatan Aa Gatot sudah lama ya. Saya sama Reza juga pernah lihat di sana (Padepokan). Mungkin selama ini beliau cukup ini (sehat) di luar, tiba-tiba berhadapan dengan hukum yang memberatkan beliau. Vonis beliau hampir 15 tahun kan, sempet nanya kan, dia bilang, 'Ya 15 tahunan lah,'" ucap Evry saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Minggu (8/11/2030).
"Tapi dia tidak dipenjara, karena dia sakit-sakitan dipindahkan ke rumah sakit. Samping penjara itu ada RS Pengayoman kan, milik negara juga," ucapnya.