Saksi Akui Ada Miras di TKP, Kuasa Hukum Korban Soroti Dugaan Kebohongan Kasus Betrand Peto
JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan penganiayaan yang menyeret nama Betrand Peto terus bergulir. Pihak korban kini menyoroti pengakuan saksi Yusuf Kartiko alias Ucup terkait adanya aktivitas konsumsi minuman keras (miras) di tempat kejadian perkara (TKP).
Kuasa hukum korban, Thulus Pardosi, menilai pengakuan tersebut menimbulkan dugaan adanya keterangan yang tidak sesuai di ruang publik. Pasalnya, kesaksian Yusuf dinilai berbanding terbalik dengan narasi bantahan yang sempat disampaikan kubu Betrand Peto sejak awal.
"Kalau teman-teman media sedikit jeli, karena kita lagi bicara keterangan itu, dia mengakui di situ mengonsumsi alkohol. Artinya berbeda, semua mengonsumsi alkohol, berbeda dengan keterangan yang lain. Jadi artinya di publik sekarang patut diduga ada yang berbohong," ujar Thulus Pardosi saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Meski demikian, Thulus enggan gegabah menunjuk pihak yang diduga memberikan keterangan palsu. Dia menyerahkan proses pembuktian kepada penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Ditres PPA) Polda Metro Jaya.
"Karena di awal informasinya tidak ada konsumsi alkohol, tapi belakangan Yusuf menyampaikan ada konsumsi alkohol. Jadi proses hukum nanti yang akan menentukan siapa yang bohong," katanya.
Sebelumnya, Yusuf Kartiko secara terbuka mengakui bahwa orang-orang yang berada di ruang karaoke tersebut memang mengonsumsi miras saat peristiwa terjadi.
Kendati demikian, pesinetron muda tersebut berdalih dirinya dan sejumlah orang lain masih dalam kondisi sadar.
"Pas terjadi kejadian itu, memang kita semuanya meminum. Tapi saya, Juba, dan lain-lain masih di keadaan yang waras. Cuma yang terlapor itu sudah dengan keadaan yang tidak terkontrol," beber Yusuf usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, baru-baru ini.
"Bukan sedikit lagi sih sebenarnya, ya ini cuma bahasa media saja. Parah sih," ungkapnya.
Kasus ini bermula dari insiden di sebuah ruang privat tempat hiburan malam di kawasan elite SCBD, Jakarta Selatan, pada 12 September 2026.
Seorang wanita berinisial ANW melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya terhadap Betrand Peto atas dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan.
Perselisihan tersebut kemudian kian meruncing setelah rekan Betrand Peto, Bebby Hatami, ikut membuat laporan polisi terkait dugaan penganiayaan hingga terjadi aksi saling lapor.
Buntut dari persoalan hukum tersebut, Betrand Peto kini memutuskan untuk rehat sementara dari seluruh jadwal syuting sinetron.
Editor: Dani M Dahwilani