Sarwendah Absen di Sidang Perdana Gugatan Wanprestasi Lawan Ruben Onsu
JAKARTA, iNews.id - Sarwendah tidak menghadiri sidang perdana gugatan perdata wanprestasi terhadap mantan suaminya, Ruben Onsu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026). Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, sengaja meminta kliennya tidak datang karena sidang perdana baru membahas kelengkapan administrasi para pihak.
Jaenudin menjelaskan, agenda persidangan kali ini berfokus pada pemeriksaan legal standing atau kedudukan hukum kuasa dari masing-masing pihak. Karena itu, kehadiran Sarwendah secara langsung belum diperlukan.
"Hari ini agenda sidang pertama ya. Memang hari ini Sarwendah tidak hadir. Memang saya larang hadir karena sifatnya sidang pertama itu hanya bersifat kelengkapan para pihak, ya," kata Jaenudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dia menambahkan, majelis hakim akan memeriksa dokumen yang menunjukkan keabsahan kuasa hukum dalam mewakili pihak yang berperkara.
"Jadi legal standing masing-masing nanti diperiksa oleh majelis hakim. Contohnya legal standing saya kan harus diperlihatkan dulu kalau memang saya kuasanya Sarwendah. Jadi belum dibutuhkan," ujarnya.