Sarwendah dan Ruben Onsu Bakal Bertemu di Sidang Mediasi Gugatan Wanprestasi Pekan Depan
JAKARTA, iNews.id - Sarwendah dan Ruben Onsu dijadwalkan akan bertemu dalam sidang mediasi gugatan wanprestasi terkait pembayaran cicilan rumah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (20/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari proses penyelesaian sengketa antara Sarwendah dan mantan suaminya yang mulai bergulir melalui sidang perdana, Selasa (13/10/2026).
Dalam sidang perdana, kedua pihak sepakat menggunakan mediator nonhakim untuk memfasilitasi mediasi. Langkah ini dipilih agar proses penyelesaian perkara berjalan lebih fleksibel dan efisien.
Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin mengatakan pemilihan mediator nonhakim mempertimbangkan efektivitas waktu dalam proses mediasi.
"Intinya lebih efisien, karena kan seperti tadi penjelasan majelis hakim, kalau memang dari hakim takutnya nanti terkendala waktu dan sebagainya. Biar prosesnya cepat dan fleksibel," ujar Jaenudin di PN Jakarta Selatan.
Jaenudin menilai perbedaan pandangan antara Sarwendah dan Ruben merupakan hal yang wajar dalam sebuah perkara hukum. Dia juga menegaskan setiap pihak harus menghormati apa pun putusan yang nantinya dijatuhkan majelis hakim.