Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengharukan, Ruben Onsu Curhat Perjalanan Mualaf ke Habib Umar bin Hafidz
Advertisement . Scroll to see content

Sarwendah Dianggap Mantap Berpisah dengan Ruben Onsu usai 3 Kali Absen di Sidang Perceraian

Kamis, 12 September 2024 - 20:13:00 WIB
Sarwendah Dianggap Mantap Berpisah dengan Ruben Onsu usai 3 Kali Absen di Sidang Perceraian
Sarwendah Dianggap Mantap Berpisah dengan Ruben Onsu usai 3 Kali Absen di Sidang Perceraian (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah berada di ujung perceraian. Bahkan, sudah tiga kali sidang perceraian, Sarwendah tidak pernah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang mengungkapkan, Sarwendah sudah tiga kali mangkir alias tidak hadir di sidang cerainya dengan Ruben Onsu yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Minola menyebut, saat ini, sidang gugatan perceraian antara Ruben Onsu dengan Sarwendah sudah memasuki tahap kesimpulan secara e-court.

"Jadi hari ini sidang gugatan ruben onsu terhadap Sarwendah itu sudah memasuki tahap kesimpulan. Jadi tadi kita itu sudah memasukkan kesimpulan secara e-court, dan inti daripada kesimpulan kita itu adalah merupakan fakta yang terjadi dalam persidangan,” ujar Minola, melansir dari laman YouTube iNews TV.

"Faktanya apa? Faktanya adalah setelah dipanggil sebanyak tiga kali secara berturut-turut, ternyata tergugat tidak pernah hadir. Meskipun kita tahu ketika panggilan itu tersampaikan kepada tergugat itu kan juga ada dilampirkan isi dari pada gugatan atau gugatan dari pada penggugat," katanya.

Minola lantas menyebutkan kesimpulan dari gugatan cerai tersebut. Menurutnya, ketidakhadiran Sarwendah sebagai pihak tergugat sebanyak tiga kali berturut-turut disimpulkan dia setuju untuk tidak mempertahankan rumah tangga. 

"Nah, jadi kami menyatakan kesimpulannya adalah tergugat patut diduga dia telah melepaskan haknya untuk menjawab, melepaskan haknya untuk mempertahankan perkawinan, dengan ketidakhadiran tergugat dalam persidangan,” tuturnya. 

“Jadi ini juga dapat diartikan tergugat setuju dengan apa yang menjadi materi gugatan yang kami sampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya.

Minola menjelaskan, dalam persidangan para saksi juga sudah menyatakan memang telah terjadi pertengkaran dalam rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah. Keduanya bahkan tak lagi tinggal serumah. Karena itu, Minola menilai, majelis hakim sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah sepatutnya mengabulkan gugatan cerai tersebut, karena Sarwendah dianggap mantap berpisah dari Ruben Onsu usai tiga kali mangkir dari sidang cerai.

"Dan oleh karena bukti sudah kita ajukan, saksi-saksi juga sudah mengatakan memang ada pertengkaran, dan kemudian sudah tidak satu rumah lagi," katanya.

"Kita sampaikan dalam kesimpulan sudah sepatutnya secara hukum jika majelis hakim itu mengabulkan gugatan kita dan memutuskan perkawinan dan penggugat dan tergugat karena perceraian," tuturnya.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut