Sebut Vicky Prasetyo Dipenjara karena Bukti Kuat, Angel Lelga Puas dengan Putusan Hakim
JAKARTA, iNews.id - Artis Angel Lelga mengatakan sang mantan suami, Vicky Prasetyo dipenjara lantaran memang ada bukti-bukti kuat yang diajukan ke pihak penyidik.
Perseteruan Angel Lelga dan Vicky Prasetyo telah memasuki babak akhir. Suami Kalin Ocktaranny itu divonis 4 bulan panjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis lalu. Angel juga mengaku puas oleh putusan hakim ketua. Meski begitu, dia menyebut tak berniat memenjarakan mantan suaminya.
"Saya katakan lagi ya, teman-teman karena niat saya bukan untuk memenjarakan orang saya nggak mau memenjarakan orang tetapi pada saat dia sudah dinyatakan mejadi tersangka dan terbukti di pengadilan, itu sudah jawaban bagi saya dan sudah sangat puas karena kenapa di pengadilan itu kan sidangnya terbuka, kalian liput semua kan di situ, itu sidang terbuka artinya tidak ditutup-tutupi," tutur Angel Lelga di Jakarta, Jum'at (10/9/2021).
Angel pun menilai putusan majelis sudah dilandasi dasar hukum yang kuat berdasarkan penyelidikan. Majelis hakim juga dinilai memiliki alasan untuk menjatuhi hukuman kepada mantan suaminya ini.
"Hasilnya pun sekarang itu ya sudah kalian mengetahui perjalanan. Proses ini kan proses perjalanan hukum saya ini kan dipantau oleh media terus dari awal sampai terakhir. Jadi, buat saya kalau pun memang pengadilan sudah memutuskan dia sekarang ini pasti punya alasan," tuturnya lagi.