Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Deretan Artis Berhati Mulia Membangun Masjid, Nomor 5 Dikenal sebagai Pedangdut Cantik dan Seksi
Advertisement . Scroll to see content

Selain Ardhito Pramono, 6 Selebriti Terkenal Ini Juga Pernah Ditangkap Gara-Gara Ganja

Rabu, 12 Januari 2022 - 20:22:00 WIB
Selain Ardhito Pramono, 6 Selebriti Terkenal Ini Juga Pernah Ditangkap Gara-Gara Ganja
Artis tertangkap narkoba jenis ganja. (Foto: IG)
Advertisement . Scroll to see content

3. Naufal Samudra

Naufal Samudra pernah tertangkap polisi kasus narkoba.
Naufal Samudra pernah tertangkap polisi kasus narkoba.


Di urutan berikutnya ada Naufal Samudra. Pada tahun 2020, aktor muda ini pernah ditangkap polisi lantaran kepemilikan ganja sintetis dalam bentuk likuid. Atas kasus ini, pemain sinetron Mermaid In Love itu dijatuhkan hukuman berupa rehabilitasi selama 10 bulan.


4. Anji


Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji juga pernah ditangkap karena  penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Eks vokalis Drive ini ditangkap di studio musiknya di Cibubur, Jakarta Timur, pada Juni 2021. Saat itu, polisi  menemukan barang bukti berupa 30 gram ganja yang diketemukan di dua lokasi yakni Cibubur dan Bandung. Setelah menjalani sidang dan rehabilitasi, Anji akhirnya bebas pada Oktober 2021 silam.


5. Dwi Sasono

Dwi Sasono sempat ditangkap karena narkoba.
Dwi Sasono sempat ditangkap karena narkoba.


Aktor lain yang tertangkap karena narkoba jenis ganja adalah Dwi Sasono. Penangkapannya ini cukup menghebohkan karena Dwi Sasono terkenal dengan imej ‘family man’. Namun pada Mei 2020, dia ditangkap di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan. Saat itu, polisi menemukan barang bukti berupa 16 gram ganja. Dia bahkan mengaku telah menggunakan ganja selama 20 tahun.


6. Tio Pakusadewo

Tio Pakusadewo sempat dipenjara karena narkoba.
Tio Pakusadewo sempat dipenjara karena narkoba.


Di urutan terakhir ada aktor senior, Tio Pakusadewo. Pada April 2020, Tio ditangkap kepolisian lantaran kepemilikan narkoba berupa ganja seberat lebih dari 5 gram. Pada awal 2021 silam, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan vonis untuk Tio Pakusadewo atas kasus penyalahgunaan narkoba, yakni satu tahun penjara. Namun pada April 2021 Tio telah menghirup udara bebas dan kembali syuting.

Editor: Dyah Ayu Pamela

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut