Siapa Pewaris Kekayaan Giorgio Armani? Ini Sosok yang Disiapkan Sang Maestro

JAKARTA, iNews.id - Siapa pewaris kekayaan Giorgio Armani? Pertanyaan ini menjadi sorotan setelah kepergian sang maestro mode Italia pada 4 September 2025 di usia 91 tahun. Armani telah membangun satu kerajaan fashion independen, meliputi lini busana, parfum, desain rumah, hotel, real estate, hingga olahraga—yang kini harus diwariskan dengan cermat untuk menjaga cita-cita dan identitas merek yang selama ini ia pertahankan.
Armani tidak pernah menikah dan tidak memiliki anak. Sebaliknya, ia menyiapkan struktur warisan yang matang, membentuk yayasan dan mengatur pengelolaan perusahaan agar tetap independen.
Pewaris yang kini diproyeksikan turut mengambil alih tanggung jawab baik dari keluarga maupun sahabat dekat bisnis di antaranya adik perempuannya Rosanna Armani, keponakannya Silvana dan Roberta, keponakan lainnya Andrea Camerana, serta rekan dekat sekaligus tangan kanan bisnisnya, Pantaleo “Leo” Dell’Orco.
Kekayaan Giorgio Armani diperkirakan mencapai 7 hingga 12 miliar dolar AS pada tahun 2025, menjadikannya salah satu desainer terkaya di dunia. Sumber kekayaan ini berasal dari kepemilikan penuh terhadap perusahaannya yang menguasai berbagai lini bisnis, mulai dari busana pria dan wanita, parfum, aksesori, hingga perhotelan dan real estate.
Uniknya, berbeda dengan banyak desainer lain yang tergabung dalam grup mode besar, Armani memilih jalur independen sehingga seluruh keuntungan dan kendali bisnis berada langsung di tangannya. Strategi inilah yang membuat kekayaannya stabil, bahkan di tengah fluktuasi industri fashion global.
Pada tahun 2016, Armani mendirikan Giorgio Armani Foundation yang bertujuan menjaga tata kelola dan independensi brand. Yayasan ini awalnya memiliki saham simbolis sekitar 0,1 persen, namun setelah wafatnya Armani, yayasan diperkirakan akan memegang porsi lebih besar dalam struktur kepemilikan perusahaan.
Armani merancang aturan internal yang mengatur agar masa transisi kepemimpinan berlangsung secara bertahap dan tidak mengguncang kestabilan brand. Salah satu ketentuannya adalah perusahaan tidak boleh go public (IPO) setidaknya selama lima tahun setelah kepergiannya. Ia juga membagi saham ke dalam beberapa blok dengan hak suara berbeda dan menunjuk anggota keluarga serta kolaborator terpercaya untuk terlibat dalam pengambilan keputusan penting.