Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Ditunda hingga 21 Januari 2026
BANDUNG, iNews.id – Proses perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil belum memasuki pokok perkara. Sidang cerai perdana yang digelar di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025), harus ditunda hingga 21 Januari 2026 untuk agenda mediasi.
Penundaan terjadi karena Ridwan Kamil dan Atalia Praratya kompak tidak hadir secara langsung dalam persidangan. Kuasa hukum masing-masing pun menjelaskan alasan prinsipal tidak bisa datang ke PA Bandung.
Menurut kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, mantan Gubernur Jawa Barat itu sedang berada di luar kota dengan alasan personal, sehingga belum dapat mengikuti sidang perdana. Begitu juga dengan alasan Atalia Praratya, menurut Debi Agusfriansa, kliennya sedang berada di luar kota.

“Bapak tidak bisa hadir karena sedang berada di luar kota,” kata Wenda kepada awak media, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (17/12/2025).
"Bu Atalia menyampaikan kepada kami pada dasarnya beliau sangat menghormati proses persidangan ini. Akan tetapi karena acara kedinasan beliau berhalangan hadir, sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum," ujar Debi di PA Bandung
Wenda menegaskan, sidang lanjutan pada 21 Januari 2026 akan menjadi momen penting karena beragendakan mediasi. Tahapan ini dinilai krusial karena membuka ruang dialog antara kedua belah pihak sebelum perkara berlanjut lebih jauh.