Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Atalia Praratya Disebut Bakal Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai dengan RK
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Cerai Perdana Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Digelar Hari Ini

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:18:00 WIB
Sidang Cerai Perdana Atalia Praratya dan Ridwan Kamil Digelar Hari Ini
Perjalanan cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang viral di media sosial. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Sidang cerai anggota DPR Atalia Praratya dan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digelar hari ini, Rabu 17 Desember 2025 di Pengadilan Agama Bandung. Apa agendanya?

Kabar perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil menghebohkan masyarakat. Atalia resmi mengajukan gugatan cerai atas Ridwan Kamil ke PA Bandung. Tidak diketahui pasti kapan permohonan itu dilayangkan.

Namun yang pasti, sidang cerai perdana Atalia dan RK digelar hari ini. Agendanya adalah mediasi, jika kedua prinsipal hadir ke pengadilan.

"Kalau keduanya hadir, mediasi dulu," kata Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, saat dikonfirmasi belum lama ini.

Atalia Praratya dan Ridwan Kamil yang akan menghadapi sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025). (Foto: Ist)
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil yang akan menghadapi sidang gugatan perceraian di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025). (Foto: Ist)

Dede menerangkan, jenis perkara yang diajukan Atalia adalah cerai gugat, karena pihak perempuan yang mengajukan gugatan cerai.

Hal lain yang menjadi sorotan publik adalah tidak adanya tuntutan harta gono-gini dalam gugatan cerai Atalia. Bu Cinta, sapaan akrabnya, hanya ingin pisah dari RK alias murni ingin mengakhiri ikatan pernikahan tanpa mempermasalahkan aset.

"Hanya cerai saja," kata Dede.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut