Sidang Cerai Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Kembali Ditunda
JAKARTA, iNews.id - Pasangan artis Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono kembali mangkir dalam sidang perceraian yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021). Sebelumnya, keduanya juga tak datang dalam sidang yang digelar pada 16 Agustus 2021.
Dalam sidang yang seharusnya beragendakan mediasi ini, hanya kuasa hukum dari Raiden yakni Bernard Pasaribu yang datang. Sementara Tyas Mirasih dan kuasa hukumnya sama sekali tak terlihat di persidangan.
Ketidakhadiran mereka di persidangan membuat sidang talak cerai yang diajukan oleh Raiden kembali ditunda selama satu minggu.
"Para pihak masih berhalangan hadir. Klien kami (Raiden) juga masih berhalangan hadir. Makanya sidang hari ini hanya dimintakan oleh majelis hakim untuk menghadirkan klien kami," ujar Bernard Pasaribu.
"Jadi di sidang berikutnya, satu minggu kedepan, tanggal 6 kami akan mengupayakan agar klien kami bisa hadir ke persidangan ini. Karena diminta oleh majelis hakim, ada kewajiban juga menurut Undang-Undang dan peraturan, tapi karena saat ini masih berhalangan jadi kami upayakan minggu depan," tuturnya.
Diketahui, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak pada 3 Agustus 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Permohonan talak diajukan usai pernikahan mereka telah berusia kurang lebih empat tahun.
Editor: Dyah Ayu Pamela