Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nikita Mirzani Ngaku Crown Giginya Pecah, Apa Maksudnya?
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Nikita Mirzani Kembali Digelar Hari Ini, Pengunjung Dibatasi!

Kamis, 11 September 2025 - 10:33:00 WIB
Sidang Nikita Mirzani Kembali Digelar Hari Ini, Pengunjung Dibatasi!
Sidang Nikita Mirzani hari ini. (Foto: Cikal Bintang, Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menyeret artis Nikita Mirzani kembali digelar hari ini, Kamis (11/9/2025). Sidang digelar langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Ya, sebelumnya sidang lanjutan Nikita Mirzani ini digelar secara daring. Hal itu imbas demonstrasi rusuh yang terjadi di Jakarta pada awal September 2025. 

Nikita Mirzani di sidang pekan lalu tidak bisa hadir karena alasan sakit gigi. Crown giginya diketahui pecah dan menyebabkan dia sakit kepala hingga sakit gigi. 

Nah, hari ini sidang beragendakan pemeriksaan ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ahli dihadirkan untuk menelisik kasus dugaan tindak pencucian uang Nikita Mirzani.

Berdasarkan pantauan langsung iNews.id di PN Jaksel, sidang Nikita Mirzani berlangsung terbatas dengan kuota pengunjung hanya untuk 40 orang. Sejak pagi,  sidang terlihat lebih kondusif daripada sidang-sidang sebelumnya. Namun, puluhan polisi dan polwan tetap bersiaga di luar dan di dalam ruangan sidang.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, didakwa atas dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys, pemilik produk skincare Glafidsya. 

Jaksa menyebut Nikita mengancam Reza lewat media sosial dan meminta uang Rp5 miliar agar berhenti membuat konten negatif. Meski sempat menyanggupi Rp4 miliar, Reza justru tetap melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

Nikita Mirzani dijerat Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut