Sule Buka-bukaan soal Harta Lina Jubaedah, Ada yang Hilang!
Rabu, 13 Mei 2026 - 08:01:00 WIB
“Masa iya meninggalkan dunia ini melihat anak-anak nggak punya apa-apa,” pungkasnya.
Seperti diketahui, permohonan penetapan ahli waris yang diajukan Teddy Pardiyana resmi ditolak Pengadilan Agama Bandung melalui putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO).
Majelis hakim menilai terdapat kesalahan prosedur dalam pengajuan perkara. Sengketa ahli waris ini dinilai tidak bisa diselesaikan lewat jalur permohonan, melainkan harus diajukan dalam bentuk gugatan.
Meski kalah di tahap awal, Teddy dikabarkan belum menyerah. Suami mendiang Lina Jubaedah itu disebut tengah menyiapkan strategi hukum baru demi mendapatkan pengakuan sebagai ahli waris sah.
Editor: Muhammad Sukardi