Sule Digugat Teddy Pardiyana soal Ahli Waris
JAKARTA, iNews.id – Suami almarhumah Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Bandung terkait penetapan ahli waris. Gugatan itu menyeret nama Sule bersama tiga anaknya yang telah dewasa sebagai pihak tergugat.
Menanggapi langkah hukum tersebut, Sule buka suara. Dia menegaskan persoalan warisan seharusnya diselesaikan secara tenang dan tidak dipertontonkan ke ruang publik.
“Kalau berbicara masalah warisan atau apa ya disebutnya legalitas Bintang, tenang lah. Kita bukan perampok, tenang,” kata Sule di kawasan Warung Buncit, Mampang, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Sule mengaku memahami apa yang diharapkan Teddy Pardiyana melalui gugatan tersebut. Namun, dia menilai masih banyak persoalan terkait aset peninggalan Lina Jubaedah yang belum jelas keberadaannya.
“Lagian itu juga harta gue kok yang sudah gue ikhlasin, sudah gue kasih sama mamanya Bintang diurus sama Putri. Kan ini juga aset belum kumpul semua, surat-surat yang hilang ke mana? Kan gitu. Duit Iky yang Rp5 miliar ke mana? Kan gitu. Terus yang di Bandung Indah itu ke mana? Kan gitu,” ujar Sule.
Menurutnya, jika aset-aset tersebut tidak dikumpulkan lebih dulu, pembagian warisan justru bisa merugikan anak-anak Lina. Sule pun meminta agar persoalan ini tidak dibawa secara gegabah.
“Kalau itu hilang berarti Bintang kebagiannya sedikit dong. Kumpulin dulu lah, santai, jangan main-main mau warisan-warisan gitu,” katanya.