Sule Kalah! Teddy Pardiyana Ditetapkan sebagai Ahli Waris Lina Jubaedah
Sementara itu, kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, mengungkapkan kliennya menyambut putusan tersebut dengan penuh rasa syukur.
"Kalau Kang Teddy sih reaksinya ya syukur ya, bersyukur Alhamdulillah," kata Wati dalam wawancara daring.
Sebagai informasi, sengketa warisan Lina Jubaedah telah menjadi perhatian publik sejak beberapa tahun terakhir. Teddy Pardiyana sebelumnya menuntut pengakuan atas haknya terhadap sejumlah harta peninggalan Lina. Di sisi lain, Rizky Febian juga sempat menyoroti dugaan adanya aset milik mendiang yang hilang maupun dialihkan.
Dengan putusan terbaru dari Pengadilan Tinggi Agama Bandung, posisi hukum Teddy dan putrinya kini diakui sebagai ahli waris Lina Jubaedah. Meski demikian, peluang berlanjutnya sengketa masih terbuka apabila pihak Rizky Febian memutuskan untuk mengajukan kasasi atas putusan tersebut.
Editor: Muhammad Sukardi