Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Ditangkap di Bali, Diduga Bikin Video Porno Bersama 18 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Syahrini Ingin Penyebar Video Porno Divonis 8 Tahun Penjara: Saya Sudah Berumah Tangga Terganggu

Kamis, 05 November 2020 - 11:27:00 WIB
Syahrini Ingin Penyebar Video Porno Divonis 8 Tahun Penjara: Saya Sudah Berumah Tangga Terganggu
Syahrini ingin penyebar video porno divonis delapan tahun penjara. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Syahrini baru-baru ini menghadiri sidang dugaan pencemaran nama baik melalui video asusila yang dilaporkannya pada 12 Mei 2020. Istri Reino Barack ini akhirnya dipertemukan dengan terdakwa secara virtual.

Seperti diketahui, Syahrini telah mengadukan dugaan pencemaran nama baik yang mengandung unsur pornografi. Dari laporan tersebut, polisi telah mengamankan dua tersangka berinisial IDF dan MS di Kediri pada 19 Mei 2020.

"Hari ini persidangan dipertemukan dengan terdakwa, tetapi pakai zoom meeting. Karena sedang pandemic, jadi semuanya memakai virtual," ujar Syahrini seperti dikutip iNews.id dari tayangan Go Spot, RCTI pada Kamis (5/11/2020).

Sidang tersebut menjadi agenda sidang kedua dalam kasus yang tengah bergulir, sekaligus menjadi yang pertama kali dihadiri Syahrini. Pemilik nama lengkap Fatimah Syahrini Zaelani ini berharap agar terdakwa divonis delapan tahun penjara.

"Saya mengikuti proses persidangan, proses hukum yang sedang berlangsung, karena setelah ini mudah-mudahan langsung divonis delapan tahun penjara. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara, karena dia memposting penghinaan terhadap saya," kata Syahrini.

Dalam kedatangannya tersebut, Syahrini ditemani oleh sang adik, Aisyahrani yang menjadi saksi atas pelaporan tersebut. Menurutnya, terdakwa telah mengakui tindakan kejahatan yang dilakukannya terhadap Syahrini.

"Saya datang untuk menjadi saksi atas pelaporan kami, alhamdulillah persidangan berjalan lancar dan semua diakui oleh terdakwa sendiri bahwa memang terdakwa setiap harinya selalu memfitnah saya dan keluarga, dan terutama artis saya," kata Aisyahrani.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut