Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duh, Korut Tembakkan Roket Artileri saat Menhan AS Hegseth Berkunjung ke Perbatasan Korsel
Advertisement . Scroll to see content

Syuting Tanpa Izin, 2 Produser asal Korea Selatan Dideportasi dari Bali

Minggu, 28 April 2024 - 16:17:00 WIB
Syuting Tanpa Izin, 2 Produser asal Korea Selatan Dideportasi dari Bali
Dua produser reality show Pick Me Trip in Bali asal Korea Selatan, YJC dan NJ telah dideportasi Imigrasi Ngurah Rai, Bali. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya pada Kamis (25/4/2024) Imigrasi Ngurah Rai telah memeriksa 31 WN Korea Selatan dan 1 WNI terkait proses pengambilan gambar program reality show 'Pick Me Trip in Bali'. 

Dari 31 WN Korea Selatan dan satu WNI yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya tersebut, 15 WN Korea Selatan dan satu WNI telah kembali ke Korea Selatan pada Jumat (26/4/2024). Sementara 14 WN Korea Selatan lainnya telah kembali ke negaranya pada Sabtu (27/4/2024).

“YJC dan NJ telah kami deportasi pada Sabtu 27/4/2024 malam menggunakan maskapai Malaysia Airlines rute Denpasar-Kuala Lumpur-Seoul," kata Suhendra.

Atas pelanggaran yang dilakukan, kedua produser itu dikenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selain dideportasi Atas dasar tersebut, YJC dan NJ juga terancam masuk dalam daftar penangkalan.

"Mengenai visa untuk tujuan pembuatan film, Direktorat Jenderal Imigrasi telah mengeluarkan kebijakan visa indeks C13 (single entry) dan D14 (multiple entry) yang dapat diajukan secara online melalui laman evisa Imigrasi  Hal tersebut merupakan komitmen Imigrasi dalam memberikan kemudahan pelayanan permohonan visa," ujar Suhendra.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut