Tamara Tyasmara Kecewa terhadap Yudha Arfandi Ajukan PK Kasus Pembunuhan Anaknya
JAKARTA, iNews.id - Aktris Tamara Tyasmara buka suara setelah Yudha Arfandi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus pembunuhan terhadap anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo (Dante) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Apa yang dirasakan Tasya?
Kekecewaannya diungkap setelah Tamara melakukan ziarah sekaligus merayakan ulang tahun almarhum anaknya di Tempat Pemakamanan Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan pada Jumat (26/12/2025).
Tamara bahkan mengaku kaget dengan sikap Yudha Arfandi. Dia dinilai tak memiliki empati dan rasa bersalah sama sekali.
"Ya itu sebenarnya kaget juga dengarnya, padahal kan hasil visum sudah jelas, sudah dibuktikan dipersidangan, tapi terpidana masih mengajukan PK, enggak apa-apa, aku pasrah saja, aku yakin pasti ada keadilan buat Dante," ujar Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut, Jumat (26/12/2025).
"Kecewa pasti ada, cuma kan proses hukum harus tetap berjalan. Aku yakin majelis hakim, jaksa, semuanya pasti memberikan Dante keadilan," katanya.
Tamara kembali mengungkapkan kekecewaannya. Dia bahkan sempat syok begitu Yudha resmi mengabil langkah PK.
"Pihak sana tuh benar-benar merasa innocent gitu loh, benar-benar merasa enggak salah sampai bisa ngajuin PK. Itu kan kayak aku juga kaget sih pas lihat, 'Oh ternyata ngajuin PK ya'," ujar Tamara.
"Padahal kan proses banding kemarin sudah selesai, kasasi sudah selesai, dan sekarang PK. Ya semoga saja lancar semuanya dan ada keadilanlah buat Dante," katanya.
Seperti diketahui, Yudha Arfandi masih berusaha membuktikan dirinya tak bersalah atas kematian anak dari Tamara Tyasmara pada Januari 2024 silam dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 3 November 2025.
Editor: Dani M Dahwilani