Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begini Reaksi Dokter Kamelia saat Diminta Ammar Zoni Urus Surat Nikah
Advertisement . Scroll to see content

Tampil Beda, Ammar Zoni Cukur Bewok di Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Hari Ini

Selasa, 30 Juli 2024 - 17:17:00 WIB
Tampil Beda, Ammar Zoni Cukur Bewok di Sidang Lanjutan Kasus Narkoba Hari Ini
Ammar Zoni cukur bewok (Foto: dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sekadar informasi, Ammar diamankan di salah satu apartemen di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa malam (12/12/2023), karena kedapatan mengonsumsi sabu dan ganja. Ammar didakwa dengan Pasal 114 ayat 1 UU Narkotika dengan tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

Sebelumnya, Ammar Zoni juga pernah terjerat kasus serupa pada 8 Maret 2023. Saat itu dia diamankan dengan narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp1 juta.

Atas kasusnya, Ammar divonis tujuh bulan penjara. Vonis tersebut dikurangi masa tahanan dan rehabilitasi yang telah dijalankan Ammar Zoni. 

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut