Terciduk Pakai Narkoba, Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi di Hotel
JAKARTA, iNews.id - Kasus narkoba masih menghantui ranah hiburan Tanah Air. Pesinetron Sandy Tumiwa ditangkap Polisi atas kepemilikan narkoba.
Dia dibekuk pihak berwajib di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat (1/3) dini hari. Saat ditangkap, Sandy bersama seorang temannya berinisial MA.
"Kami tangkap Jumat dini hari tadi, pelaku diindikasi memiliki, menyimpan, menguasai narkotika Golongan 1 bukan tanaman secara tanpa hak dan melawan hukum," ujar Kapolsek Metro Menteng, AKBP Dedy Supriyadi di Jakarta seperti dikutip dari Okezone, Sabtu (2/3/2019).
Hingga kini Sandy dan temannya tengah menjalani pemeriksaan untuk mengungkap asal narkoba tersebut. Selain itu juga untuk menelusuri apakah pelaku ada kaitannya dengan bandar narkoba.
Belum diketahui juga narkoba jenis apa yang membuat mantan suami Tessa Kaunang ini tertangkap. Atas perbuatannya, pihak kepolisian menjerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI No. 34 tahun 2009.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009. Nanti kami rilis untuk lebih jelas soal kasus ini," ujar AKBP Deddy Supriyadi
Editor: Adhityo Fajar