Terseret Kasus Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar, Kirana Larasati Langsung Putus Kontrak!
Kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak ini mencuat setelah salah satu korban bernama Bernard melaporkan perkara tersebut ke Bareskrim Polri pada Jumat (9/10/2026).
Bernard mengaku mengalami kerugian sekitar Rp1 miliar akibat pesanan emas dan perak dengan sistem pre-order (PO) yang belum terealisasi.
Dia menceritakan bahwa awalnya dirinya hanya membeli dalam jumlah kecil karena khawatir harus membayar barang yang belum diterima. Namun, kepercayaannya meningkat setelah pesanan pertama dikirim sekitar satu bulan kemudian dan perak yang diterimanya dinyatakan asli setelah diuji di toko emas.
"Awal mulanya saya juga takut karena ini sistemnya PO, ada uang tapi belum ada barang. Jadi saya beli cuma sedikit dulu. Menunggu 1 bulan beneran dikirim, lalu saya tes keasliannya ke toko emas, dites kadar peraknya, dan benar itu asli. Jadi ya saya beli terus, jadi umpannya itu asli," ucap Bernard usai membuat laporan.
Keberadaan gerai fisik di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, juga membuat Bernard semakin yakin untuk melakukan transaksi. Namun, belakangan pengiriman pesanan disebut kerap mengalami keterlambatan.