Terungkap! Akun YouTube Betrand Peto Ternyata Dikelola Tim Sarwendah
JAKARTA, iNews.id – Pengelolaan akun YouTube seorang kreator ternyata tidak selalu berada di tangannya sendiri. Hal inilah yang kini menjadi sorotan setelah penyanyi Betrand Peto mempersoalkan transparansi pendapatan dari akun YouTube dan PayPal miliknya yang disebut dikelola oleh tim Sarwendah.
Persoalan tersebut bahkan berujung pada somasi pertama yang dilayangkan pihak Betrand kepada seorang karyawan berinisial AW. Pria tersebut diketahui bekerja sebagai juru kamera di bawah manajemen Sarwendah.
Kuasa hukum Betrand Peto, Timothy Ezra Simanjuntak, mengungkapkan bahwa email yang menaungi pencairan pendapatan YouTube dan dana PayPal kliennya sejak awal dikelola oleh tim tersebut. Namun, pihak Betrand mengaku belum mendapatkan penjelasan mengenai aliran dana maupun laporan pertanggungjawabannya.
"Hari ini sudah diterbitkan somasi terhadap inisial AW, terhadap tim dari SW (Sarwendah). Yang mana kita minta penjelasannya terkait dana PayPal, transparansi PayPal, dana subscribe daripada klien kami yang sampai detik ini belum ada transparansinya," ujar Ezra dalam konferensi pers di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (2/11/2026).
Menurut Ezra, pihaknya sudah berusaha meminta penjelasan secara baik-baik sebelum akhirnya mengambil langkah hukum. Namun, komunikasi yang dilakukan disebut tidak mendapatkan respons positif dari AW.
Persoalan ini disebut telah berlangsung selama beberapa bulan. Pihak Betrand mengaku belum memperoleh penjelasan terkait pengelolaan pendapatan tersebut sejak Mei hingga November 2026.
"Dan ini belum dikembalikan, belum ada penjelasan dari bulan Mei sampai dengan November sekarang. Dan kameramennya SW ini bekerja dengan SW. Kita sudah melakukan komunikasi secara baik-baik, tapi dari sananya si AW ini tidak menyambut dengan baik. Makanya kita lanjutkan somasi sekarang," tuturnya.
Tidak hanya meminta transparansi pengelolaan akun, pihak Betrand juga mulai menelusuri nominal pendapatan yang dipersoalkan. Berdasarkan audit internal cepat yang dilakukan manajemennya, nilai dana yang belum jelas pertanggungjawabannya ditaksir mencapai Rp50 juta.
Ezra menyebut angka tersebut masih bersifat sementara karena proses pemeriksaan dapat berkembang. Pihaknya ingin persoalan tersebut segera mendapatkan kejelasan agar tidak semakin membesar.
"Sementara dalam audit cepat, ini sampai dengan Rp50 juta. Jangka waktu beberapa bulan. Nanti akan berkembang, intinya kita lakukan upaya dulu supaya enggak makin membesar," katanya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan membawa persoalan tersebut ke ranah pidana, Ezra tidak menutup kemungkinan adanya laporan terkait dugaan penggelapan. Meski demikian, pihak Betrand masih meminta AW memberikan penjelasan mengenai pengelolaan uang dan pendapatan dari akun tersebut.
"Iya, ke arah sana (dugaan penggelapan). Cuma kita tidak bisa langsung statement karena kita minta penjelasannya, pertanggungjawabannya. Pengelolaan uang, pengelolaan subscribe, pengelolaan ini bagaimana? Itu kan di bawahnya daripada timnya SW," pungkasnya.
Kini, pihak Betrand memberikan waktu 7 x 24 jam kepada AW maupun tim Sarwendah untuk menanggapi somasi dan memberikan laporan pertanggungjawaban terkait dana yang dipersoalkan.
Jika tidak ada penjelasan dalam tenggat tersebut, pihak Betrand membuka peluang menempuh langkah hukum pidana.
Hingga saat ini, persoalan tersebut masih berada pada tahap somasi. Dugaan ketidakberesan pengelolaan dana yang disampaikan kuasa hukum Betrand juga belum menjadi kesimpulan hukum.
Editor: Muhammad Sukardi